Selain itu, perlu adanya kesadaran masyarakat agar mau menaiki transportasi publik seperti BRT, baik dengan cara sosialisasi melalui pemerintah maupun menggunakan influencer.
“Perlu adanya evaluasi dan efisiensi terhadap penggunaan anggaran untuk BRT, agar pelayanannya dapat berjalan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan MSi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membenahi manajemen parkir. Sebab hingga saat ini pengawasan zona parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat banyaknya juru parkir.
Baca Juga:Bey Machmudin Luncurkan “Rebranding” BRT Jadi Metro Jabar TransPerayaan Malam Tahun Baru 2025 di Jabar Aman dan Tertib
Ia menjelaskan bahwa di Kota Cirebon ada tiga kategori parkir yaitu sebanyak 50 titik parkir non-zona, 12 parkir zona, 2 parkir zona khusus di kawasan Bima dan shelter Alun-Alun Kejaksan.
“Persoalannya klasik, ya, yakni personel di lapangan yakni juru parkir banyak sekali, sehingga belum melakukan pengawasan secara utuh,” katanya.
Ke depannya, salah satu upaya Dishub Kota Cirebon untuk meningkatan potensi pendapat parkir, akan diberlakukan sistem parkir berlangganan.
“Sementara untuk BRT, memang saat ini masih ada keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan, sehingga yang baru beroperasi hanya tiga hingga empat armada,” tuturnya.
Turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Cicih Sukaesih, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya Sfil MSi. (red/adv)
