Inilah Alasan Kenapa Alfamart Gembongan Sudah Buka kok Tutup Lagi

Inilah Alasan Kenapa Alfamart Gembongan Sudah Buka kok Tutup Lagi
0 Komentar

CIREBON –  Alfamart yang berlokasi di Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, terpantau menutup gerainya belakangan ini setelah sebelumnya sempat menggelar ‘Grand Opening’ di akhir bulan November 2024 lalu. Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat setempat. Ada apa dan kenapa?

Guna mendalami fenomena tersebut Tim JP pun menelusuri fakta yang terjadi di lapangan dengan mendatangi pihak Pemdes Gembongan dan pemilik lahan pada Jumat (20/12/2024).

Keberadaan Alfamart di Gembongan sempat berdampak penolakan oleh kelompok pedagang lokal yang tidak setuju adanya retail besar berdiri di desanya. Langkah mediasi pun ditempuh dengan mempertemukan pihak Pemdes Gembongan, Vendor (Alfamart), dan segelintir pedagang lokal. Dalam mediasi tersebut pedagang lokal menuntut kebijakan Kuwu Sobirin untuk penutupan Alfamart.

Kuwu Gembongan: Soal Izin Saya Hanya Mengetahui, Bukan Menyetujui

Baca Juga:Penghasilan Anggota DPRD Kab Cirebon Capai Rp 61 – 71 Jutaan SebulanBey Machmudin Bersama Tiga Menteri Luncurkan Program Penanganan PPKS Perkotaan

Pada kesempatan tersebut, Sobirin menyampaikan kepada audiens bahwa dirinya dalam posisi netral di tengah-tengah masyarakat. Dirinya menampung aspirasi para pedagang untuk disampaikan ke pihak Alfamart.

Inilah Alasan Kenapa Alfamart Gembongan Sudah Buka kok Tutup LagiPenampakan Alfamart Gembongan saat Grand Opening.

Saat dimintai keterangan, Sobirin menjelaskan bahwa pihaknya tidak berkapasitas memberi ijin untuk berdirinya minimarket tersebut. Menurutnya, Pemdes berstatus sebagai pihak yang mengetahui saja.

“Meskipun dilematis, perlu saya sampaikan ke masyarakat, dalam ranah ini status Pemdes hanya sebagai pihak yang mengetahui saja, bukan yang menyetujui, karena untuk ranah tersebut ada dinas terkait yang mengatur regulasinya,” ujar Sobirin.

Ia pun melanjutkan, pihaknya hanya mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh dinas terkait tahapan-tahapan perizinan, termasuk perihal investasi.

“Sebagai Pemdes, kita terbuka terhadap investasi yang bermanfaat dan itu kan sudah jelas aturannya dari atas, masa sih orang mau investasi kita tolak, toh semua itu kan demi kemajuan desa,” tegasnya.

Saat disinggung terkait tutupnya Alfamart yang ada di Desa Gembongan, Sobirin pun menerangkan bahwa hal tersebut terjadi karena kendala teknis perizinan yang belum tuntas terpenuhi oleh pihak Alfamart sebagai pelaku usaha.

“Karena pihak Alfamart belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , kami pihak Pemdes Gembongan berinisiatif mengirim surat kepada pihak Alfamart untuk menutup sementara gerainya sampai semua persyaratan terpenuhi. Adapun nanti mau buka lagi atau tidak, itu bukan kapasitas saya, regulasinya kan jelas,” tegasnya.

0 Komentar