Penghasilan Anggota DPRD Kab Cirebon Capai Rp 61 – 71 Jutaan Sebulan

Penghasilan Anggota DPRD Kab Cirebon Capai Rp 61 - 71 Jutaan Sebulan
0 Komentar

Wawan melanjutkan, Ketika dianggarkan pun harus ada persetujuan pimpinan DPRD. Alih-alih anggaran disediakan dan dibelanjakan untuk mobil dinas, ujung-ujungnya dikembalikan lagi.

“Kalau sudah begini kan sayang, jangan sampai sama seperti periode kemarin. Sudah dibelanjakan dan sudah dipakai, eh ternyata dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk rumah dinas Wawan menyebutkan, Ketua DPRD mengambil fasilitas tersebut. Sementara bagi Wakil Ketua dan anggota DPRD tidak ada fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka mendapat tunjangan perumahan.

Baca Juga:Bey Machmudin Bersama Tiga Menteri Luncurkan Program Penanganan PPKS PerkotaanJalan Dompyong – Karangwangun Bakal Diperbaiki April 2025, Begini Kata Kuwu Ami

“Rumah dinas ketua dewan diambil, dan sudah ditempati per 1 November 2024,” paparnya.

Ia pun menambahkan, dengan penghasilan yang besar, diharapkan para anggota dewan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dimanfaatkan untuk kepentingan hajat masyarakat. (dbs/red)

0 Komentar