CIREBON – Kembali, Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan rusak yang terdapat di beberapa titik lokasi di Cirebon Timur. Seperti terjadi di jalan poros desa yang menghubungkan Desa Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang ke Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, kondisinya sangat memprihatinkan.
Tim JP (kiri), Kuwu Taufik Islami (tengah), dan Aan Setyawan S.Si, Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Cirebon (kanan)
Nampak lubang besar dan kerusakan parah di jalan sepanjang kurang lebih 700 meter tersebut. Kondisi ini sangat mengganggu para pengguna jalan, apalagi saat musim hujan seperti sekarang, terlihat genangan air di sepanjang jalur tersebut yang sangat mengkhawatirkan juga merepotkan pengguna jalan.
Baca Juga:Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025Diikuti 972 Siswa MI, Event AKSOMI 2024 Di Taman Cirebon Power Sukses & Meriah
Imbas dari kondisi tersebut, beberapa saat lalu laman facebook Jabar Publisher sempat menginvestigasi serta mempublikasi kondisi jalan dengan menayangkan video di lokasi itu. Tayangan video tersebut mendapat puluhan ribu penonton, dengan komentar beragam dari netizen yang mengkritisi kebijakan Pemkab Cirebon, serta mengeluhkan kinerja para pemangku kebijakan terkait yang terkesan lamban. Padahal kondisi seperti itu sudah berlangsung sejak lama.
Menanggapi tayangan dan kritik netizen tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan S.Si, menyampaikan bahwa rencana perbaikan jalan rusak tersebut akan dilaksanakan pada bulan April 2025 mendatang. Hal tersebut ia utarakan saat dijumpai Tim JP di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).
“Konsen jalan rusak tersebut sudah menjadi perhatian kami sejak tahun lalu, makanya dianggarkan. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon guna mendata dan menyikapi kerusakan jalan di titik-titik lainya. Anggarannya sebesar 500 juta dari APBD murni tahun 2025 (untuk perbaikan di jalur Dompyong – Karangwangun),” ujar Aan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil 5 ini juga meminta agar masyarakat bersabar karena ada mekanisme anggaran yang harus ditempuh untuk melaksanakam suatu program.
Mendengar statemen dari Aan Setyawan, salah satu warga yang sering melintas di jalan rusak itu, Tarsidik, mengkritisi rencana kebijakan tersebut.
“Kalau kondisinya separah ini, kenapa harus menunggu sampai bulan April 2025, ini sifatnya urgent dan membahayakan pengguna jalan, harusnya ya dipercepat,” ungkapnya saat ditanya Tim JP.
