“Setidaknya tiga ASN sudah direkomendasikan untuk diperiksa lebih lanjut.” “Kami percaya Bawaslu dapat menyidangkan dan mengambil keputusan yang adil,” ucap Waswin.
Menurutnya, laporan ini adalah upaya menjaga integritas demokrasi, bukan untuk mengganggu proses pemilu. “Pak Luthfi tidak ingin demokrasi di Kabupaten Cirebon tercoreng.” “Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk untuk masa depan demokrasi,” jelas dia. (red)
