Catat Transaksi Fiktif, Teller BPR Majalengka Ditahan Kejaksaan

Catat Transaksi Fiktif, Teller BPR Majalengka Ditahan Kejaksaan
0 Komentar

“Tim penyidik Kejari Majalengka akan segera menyelesaikan berkas perkara tersangka dan akan segera melakukan pelimpahan kepada jaksa penuntut umum untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR dan dilakukan penuntutan/ persidangan,” pungkas Kasi Intelejen Kejari Majalengka tersebut. (rls/red)

0 Komentar