Kemudian 6 paket narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 14,34 gram. Lalu obat keras terbatas mencapai 5.314 butir.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 2 unit timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, 6 buah lakban, serta uang sisa penjualan Rp320 ribu.
Adapun tempat kejadian perkara kasus narkoba kali ini tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Bey Machmudin Apresiasi Uji Coba Program Makan Gratis di SMP 3 BogorBey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Akibat Tanggul Sungai Jebol
Antara lain di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon sebanyak 4 kasus, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon sebanyak 2 kasus.
Kemudian masing-masing satu kasus di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, serta di Kecamatan Suranenggala, dan Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. (adv)
