Kerabatnya Babak Belur Dipukuli, Wanita Asal Dumoga (Sulut) Tempuh Jalur Hukum

Kerabatnya Babak Belur Dipukuli, Wanita Asal Dumoga (Sulut) Tempuh Jalur Hukum
0 Komentar

Pihak keluarga Ramli hanya menghendaki keadilan untuk anak mereka, yang diperlakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang main hakim sendiri. “Kami hanya ingin kejelasan dari Sangadi untuk memberikan keterangan perihal siapa yang melakukan tindak main hakim sendiri itu, karena beliau kan jadi saksi juga saat warga membawa Ramli ke rumahnya, kami hanya meminta pertanggung jawaban mereka pelaku pemukulan terhadap Ramli dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sampai sekarang seolah ditutup-tutupi,” ujar perempuan yang biasa disapa Bunda Wahyu di akun media sosial tiktok ini dengan nada kecewa.

Karena itu, keluarga Ramli akan membawa perkara ini ke jalur hukum demi kejelasan dan keadilan terhadap anak mereka. “Kami akan menempuh jalur hukum demi mendapat keadilan untuk anak kami, ini juga sikap pembelaan terhadapnya menghadapi trauma pasca kejadian itu, anak kami memang salah dan kami terima itu. Bisa dibilang hanya tindak pidana ringan, kenakalan remaja biasa, kami bisa menerima. Namun tindakan main hakim sendiri oleh oknum terhadapnya dengan penganiayaan, tentu kami tidak bisa terima begitu saja,“ tegas Fatmawati.

Kerabatnya Babak Belur Dipukuli, Wanita Asal Dumoga (Sulut) Tempuh Jalur HukumSuasana di Desa Tapadaka Utara, Kec. Dumoga Tenggara, Kab. Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

Baca Juga:Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai SebulanBank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3

Mengakhiri wawancara via telepon dengan Tim JP, Fatmawati dengan sikap tegas menyatakan akan membawa kasus ini hingga ke meja hijau supaya tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Ia berharap, peristiwa seperti ini tidak terulang. Tindakan kekerasan apapun dan dimanapun tidak dibenarkan.

“Ada hukum positif, ada hukum adat, kearifan lokal, dan sejenisnya. Dimana ketika hukum adat ini sudah disepakati (sudah saling memaafkan), maka hukum positif bisa gugur. Dalam kasus Ramli, ketika memang pemilik kebun sudah memaklumi, harusnya tidak ada lagi proses sampai ke kepolisian. Ini yang terjadi malah lebih parah, keponakan saya yang masih di bawah umur dan sudah seperti anak saya sendiri, sampai babak belur begini,” ulas wanita yang pernah merantau di Nabire – Papua ini dengan nada mantap.

Ia berharap, kejadian-kejadian seperti ini harusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Apalagi menurutnya yang tinggal di daerah terpencil seperti desanya, masih minim ruang edukasi dan advokasi hukum bagi anak dan remaja seusia Ramli. Kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan mungkin disebabkan kurangnya pendampingan dan pembinaan baik dari keluarga maupun pihak-pihak terkait.

0 Komentar