Rizky menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Polres Cirebon Kota. Mulai dari wilayah Kota Cirebon dan sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk titik-titiknya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ada sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian ada sedikit di jalan tol, di rest area yang ada di wilayah kami,” kata dia.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, Polres Cirebon Kota akan mengerahkan sebanyak 99 personel. Pada pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pihak yang juga akan terlihat. Mulai dari personel TNI hingga petugas Dishub setempat.
Baca Juga:Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan TiketnyaEks Karyawan BPR Cirebon Ditahan, Terancam 20 Tahun Bui
“99 personel ini baru dari internal, belum dari rekan TNI dan rekan terkait seperti dari Dinas Perhubungan,” ujar Rizky.
Jalur Pantura CirebonSementara itu, puluhan kendaraan baik roda empat dan roda dua harus diberhentikan petugas Satlantas Polresta Cirebon di ruas jalan pantura perempatan Weru, Kabupaten Cirebon di hari pertama operasi zebra lodaya, Senin (14/10/2024).
Mayoritas kendaraan yang diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm. Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan dipilihnya jalur pantura di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena dinilai jalur yang banyak menyumbangkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami memilih jalur ini di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena jalur ini angka kecelakaannya masih tergolong tinggi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon berada di urutan kedua sebagai daerah dengan angka kecelakaan tertinggi se-Jawa Barat. “Dari data yang berhasil kami dapatkan Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan angka kecelakaan tertinggi kedua se-Jawa Barat,” ungkapnya.
Penyebab dari banyaknya angka kecelakaan tersebut akibat minimnya kesadaran tata tertib dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.
“Penyebabnya tidak patuh lalu lintas dan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:Usai Lakukan Peninjauan, Sekda Jabar Koordinasikan Penanganan Sampah Pasar CaringinBey Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda
Dari data yang diperoleh, periode Juni – Juli tahun 2024 pihaknya sudah melakukan peneguran dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Bulan Juni kami melakukan penindakan sebanyak 1866 dan Juli kami lakukan peneguran dan penindakan pelanggaran sebanyak 1384,” ucapnya. (crd/red)
