KAB.CIREBON – Sejumlah elemen masyarakat Desa Hulubanteng, melakukan aksi mediasi di Kantor Desa Hulubanteng , Kec. Pabuaran, Kab. Cirebon. Aksi tersebut terpicu karena ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja dan beberapa kebijakan Pemerintah Desa Hulubanteng. Meski nampak ramai dan sesekali terdengar pekikan tuntutan masyarakat, namun terpantau langsung oleh tim JP, aksi tersebut berjalan cukup kondusif, Selasa (8/10/2024).
Aksi tersebut disambut baik oleh Kuwu Tirjo, dan sejumlah perangkat desa yang memberikan ruang duduk bersama di teras dan aula Balaidesa Hulubanteng dengan para audiens dalam hal ini adalah masyarakat desa Hulubanteng. Hadir juga dalam aksi mediasi tersebut Muspika Kecamatan Pabuaran , yang diwakili langsung oleh Camat, Polsek, dan Koramil Pabuaran.
Pada kesempatan tersebut sedikitnya ada 14 poin yang dituntut oleh masyarakat desa Hulubanteng terkait kinerja serta program yang tengah dijalankan oleh pemdes. Adapun poin penting yang dituntut oleh masyarakat Desa Hulubanteng adalah perihal belum adanya perubahan yang signifikan pasca 2 tahun dilantiknya pemdes baru.
Baca Juga:Presiden Jokowi Resmi Buka Peparnas XVII/ 2024Pemdaprov Jabar Ajak Unpad Berkolaborasi Atasi masalah Sampah, Stunting, dan Kemiskinan
Audiens juga mempertanyakan terkait pemungutan biaya administrasi program PTSL yang variatif, program pembangunan desa yang tidak tuntas dan mengganggu kepentingan umum, seperti perbaikan saluran di pinggir jalan raya.
Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Pemdes Hulubanteng. Kuwu Tirjo menjawab langsung tuntutan audiens perihal kinerja pemdes, ia akan berusaha terus memperbaiki kekurangan serta berjanji secepatnya menuntaskan keluhan masyarakat. Menurutnya, terkait perbaikan saluran yang terhenti, itu bukan dalam wilayah kerjanya melainkan program Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Rencananya aksi tersebut akan dilanjutkan besok hingga lusa (9-10 Oktober 2024) dengan agenda menagih jawaban dari Pemdes Hulubanteng mengenai 14 poin tuntutan. Di akhir aksi, secara khusus Tim JP mewancarai Kuwu Hulubanteng, Tirjo terkait tuntutan 14 poin masyarakat.
“Saya mengapresiasi aksi tuntutan dan aspirasi dari masyarakat ini sebagai praktek dari kehidupan berdemokrasi, dan secepatnya kami akan memberikan jawaban secara tertulis serta perubahan yang akan dilakukan melalui program-program yang direncanakan oleh pemdes kedepannya. Untuk kinerja yang dirasa masih kurang, kami mohon maaf atas keterbatasan yang kita miliki, berikutnya kami akan terus berusaha merealisasikan apa yang diharapkan masyarakat desa Hulubanteng,” papar Kuwu Tirjo.
