Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY
0 Komentar

Ia mengatakan, pemda provinsi punya tugas sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sehingga, guna memperkuat sinergi, Pemda Provinsi DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Menurut Beny, ini ditujukan guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, dan juga berbasis budaya. Reformasi kalurahan diperlukan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum.

Sehingga Pergub ini mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat sekaligus.

Baca Juga:Jabar – Jateng Kerja Sama Pengelolaan Daerah Perbatasan Untuk Tingkatkan Ekonomi Sosial BudayaTerapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023

“Pergub dapat menjangkau kabupaten/ kota, hingga kelurahan, bahkan RT/ RW sekalipun,” kata Sekda DIY.

“Kita juga mendorong kabupaten/kota agar SAKIP minimal berpredikat A. Pemda Provinsi DIY pun telah meraih SAKIP AA, tujuh kali berturut- turut,” pungkasnya. (rls/hms)

0 Komentar