KAB. BANDUNG BARAT – Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
Jika tidak dibatasi, maka TPA Sarimukti akan overload lebih cepat. Hal itu dikatakan Herman saat meninjau TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/10/2024).
Menurut Herman, saat ini ada 1.750 ton dengan 267 ritase sampah per hari dikirim empat daerah ke TPA Sarimukti. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka TPA Sarimukti akan overload di akhir tahun.
Baca Juga:Bey Machmudin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Markas SeskoadPemdaprov Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti
“Sarimukti kapasitasnya hampir penuh, akhir tahun ini akan overload. Dan tentu itu tidak boleh terjadi karena pasti akan ada ledakan sampah di Bandung Raya,” ujar Herman Suryatman.
Karena itu, Pemdaprov Jabar dengan empat pemda kabupaten kota di Bandung Raya melalui kepala daerah telah bersepakat untuk mengurangi sampah ke TPA Sarmukti.
“Paling tidak dari 1.750 ton (sampah) setiap hari untuk dua bulan ke depan sampai 30 November 2024 harus di angka (diturunkan) 1.250 ton per hari. Atau berkurang 500 ton (sampah) selama dua bulan,” kata Herman.
Agar hal itu berjalan dengan baik, Herman mengajak warga khususnya di Bandung Raya untuk dapat mengurangi sampah yang masuk ke Sarimukti. Khusunya untuk sampah organik.
“Kepada warga masyarakat di Bandung Raya, yuk kita kurangi sampah dari rumah. Manfaatkan sampah dan tentu didaur ulang kembali sampah yang ada di rumah,” jalas Herman.
“Khususnya untuk sampah makanan (organik), karena dari 1.750 ton setengahnya adalah sampah makanan atau organik,” ungkapnya.
Sekda menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.
Baca Juga:SMPN 2 Ciledug Sosialisasikan Program Unggulan SekolahPemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti
“Kota Bandung dari 170 rit, kita harapkan berkurang 140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit ke 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit,” sebut Herman.
Menurut Herman, pembatasan ritase merupakan solusi penangangan jangka pendek, agar TPA Sarimukti tetap bisa beroperasi hingga tahun 2026. Ia yakin operasional TPA Ssrimukti dapat dioptimalkan hingga 2027 dengan berbagai pengembangan kapasitas.
