Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti

Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti
0 Komentar

KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya mengambil inisiasi pengurangan volume sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang hampir overload.

Saat ini volume sampah yang sangat besar dari wilayah Bandung Raya yang masuk ke TPPAS Sarimukti, hariannya sekitar 3.000 meter kubik.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, pada akhir tahun 2024 ini Sarimukti diprediksi akan kembali penuh. Hal ini berdasarkan pada lahan existing yang tersisa serta sampah existing yang masuk.

Baca Juga:Cekungan Bandung Hadapi Potensi Krisis Sampah, Sekda Jabar: Perlu Langkah Cepat dan Super SeriusBey Machmudin Saksikan West Java Paragliding Championship 2024

“Apabila hal ini dibiarkan, maka diprediksi dengan jumlah pengiriman sampah yang sangat besar tersebut pada akhir 2024 Sarimukti bisa overload,” kata Herman Suryatman di Kota Bandung, Jumat (4/10/2024).

Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, sebagai pengguna TPPAS Sarimukti membuat komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah pada Kamis (3/10) kemarin.

Isi dari komitmen tersebut antara lain pengurangan jumlah sampah sejak dari sumbernya, mendorong semakin masifnya rumah tangga yang melakukan pemilahan.

Kemudian mendorong jumlah RW yang berkolaborasi dengan bank sampah, serta mendorong berbagai jenis metode pengurangan sampah organik seperti penggunaan magot dan komposting.

“Para bupati dan wali kota juga berkomitmen untuk menggerakkan para camat, lurah dan kades-nya masing-masing untuk melakukan diseminasi dan aksi program zero food waste di tingkat keluarga mulai tanggal 7 November 2024, serta melaporkan hasilnya secara rutin. Begitu pula di perkantoran akan dieksekusi langsung program zero food waste,”  tutur Herman.

Di sisi lain, Pemdaprov Jabar dituntut pula dapat melakukan perbaikan manajemen, validasi data sampah, monitoring terintegrasi dan melakukan perbaikan manajemen di TPPAS Sarimukti.

“Sehingga bisa memperpanjang usia layanannya hingga terealisasi peningkatan kapasitas volume TPPAS,” katanya.

Baca Juga:Komisi III Evaluasi Program Layanan Kesehatan Dinkes dan RSD Gunung JatiJabar Bertekad Sandingkan Gelar Juara PON – Peparnas

Karena itu Herman meminta upaya besar perbaikan penanganan sampah di Bandung Raya ini dengan usaha bersama dari tingkat warga, RT, RW, rumah makan, pertokoan, perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, industri, dan sektor lainnya.

Selain itu juga dengan komitmen dan konsistensi di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten kota maupun provinsi.

0 Komentar