Raperda RTRW Kab Cirebon Bakal Dilanjut Jajaran DPRD yang Baru

Raperda RTRW Kab Cirebon Bakal Dilanjut Jajaran DPRD yang Baru
0 Komentar

Dampak dari kebijakan pusat salah satunya adalah pengurangan kawasan industri sebesar 4 ribu hektar di Kabupaten Cirebon.

Saat ini, luas wilayah industri yang ditetapkan dalam RTRW baru adalah 5.700 hektar, berkurang dari sebelumnya seluas 9.900 hektar.

Kawasan industri ini akan digabungkan menjadi lima zonasi besar guna meningkatkan efisiensi dan konektivitas.

Baca Juga:Buka Pawai Kendaraan Hias, Bey: Bukti Bandung Kota Kreatif dan Destinasi Wisata UnggulanBank bjb Dukung UMKM Ultra Mikro Naik Kelas Melalui Program PNM Mekaar

“Kawasan industri yang tersebar di 16 kecamatan tidak efektif. Kami kumpulkan menjadi lima zonasi besar untuk mengefisienkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas,” papar Luthfi.

Lima zonasi kawasan industri itu, meliputi Kanci, Losari, Pabedilan, sebagian di Gebang dan sebagian di Plumbon. Kelimanya itu, dijadikan sebagai kawasan industri power suplai dan manufaktur.

Sementara itu, ruang untuk sektor peternakan di Kabupaten Cirebon juga mengalami penyesuaian. Lahan untuk peternakan, yang sebelumnya seluas 1.600 hektar, kini tinggal tersisa 84 hektar.

Hal tersebut merupakan dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memasukkan sektor peternakan ke dalam Kawasan Usaha Pertanian. (adv)

0 Komentar