Terancam Digusur, Tujuh Pedagang di Desa Karangasem Resah

Terancam Digusur, Tujuh Pedagang di Desa Karangasem Resah
0 Komentar

Dipicu Surat Teguran Dinas Lalu Muncul Isu Akan Dibangun Toserba

CIREBON – Sejumlah pedagang yang menempati kios di sebuah lahan TN (tanah negara) di Desa Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, resah dengan adanya isu akan dibangunnya sebuah Toserba di lahan belakang deretan kios tersebut.

Terancam Digusur, Tujuh Pedagang di Desa Karangasem ResahTim JP saat mewawancarai sejumlah pedagang terkait isu yang beredar.

Keresahan bermula dengan terbitnya surat teguran dari UPTD Pengelolaan Air, Penataan Ruang, Jalan dan Jembatan Wilayah VII Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon yang intinya meminta pedagang agar menghentikan aktifitas dan segera mengosongkan lokasi tersebut. Padahal mereka sudah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Aliudin S.IP selaku Kepala UPTD dengan beberapa tembusan.

Berangkat dari info tersebut, Tim JP langsung melakukan investigasi ke lokasi, Rabu (28/8/2024) siang. Hasilnya diperoleh beberapa fakta di lapangan bahwa sejatinya yang meminta pengosongan lahan tersebut adalah pihak pembeli lahan yang menyerahkan pengurusannya melalui makelar yang diduga mantan Kuwu Desa Karangasem bernama SYT.

Baca Juga:PAD Kab Cirebon 2024 Turun Rp 81 Miliar, Terungkap dalam Rapat Paripurna DPRDMotornya Diduga Dirampas Mata Elang “Buana”, Nasabah BAF Bakal Lapor Mabes Polri

Menurut informasi dari para pedagang, SYT kerap kali menakut-nakuti/mengintimidasi para pedagang agar segera mengosongkan dan membongkar bangunan kios mereka. SYT juga mendesak masing-masing pemilik kios agar menerima kompensasi maksimal Rp 5 juta.

Terancam Digusur, Tujuh Pedagang di Desa Karangasem ResahSurat teguran dari UPTD kepada pemilik kios.

Alhasil, ada satu kios pemilik kios yang ketakutan karena intimidasi tersebut dan kini sudah membongkar kios miliknya 3 hari lalu. Sementara 6 pedagang lainnya tetap bertahan dan siap melawan, karena jika pembongkaran dilakukan akan mengancam nafkah mereka. Bahkan 6 pedagang tersebut kini digandeng oleh sebuah LBH Indra Gunawan Simatupang SH & Partners untuk mendampingi para pemilik kios.

“Kalau boleh ngomong, saya pengen nangis mas. Sudah berdagang disini sejak tahun 2000an, tahu-tahu denger kabar bakal digusur. Ini maksudnya apa, saya orang awam mas, saya gak ngerti hukum, sejak kejadian itu saya takut mas,” ungkap Ema, seorang pedagang toko kelontong didampingi suaminya.

Terancam Digusur, Tujuh Pedagang di Desa Karangasem ResahDiduga karena takut, salah satu pedagang membongkar lebih dulu kiosnya.

0 Komentar