“Demikian pula terhadap bentuk-bentuk kecurangan pilkada,” ujar Akhmad Wiyagus.
Selanjutnya, sesuai dengan timeline Pilkada 2024, pada 25 September – 23 November akan dilaksanakan kampanye melalui pertemuan-pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga kampanye dan puncaknya, yaitu pemungutan suara pada 27 November. (rls/hms)
