Untuk dr. Luthfi, surat pengunduran dirinya sudah disetujui oleh Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. Saat ini, Luthfi sedang menunggu proses untuk pengaktifan kembali sebagai dokter penuh waktu. Pasalnya, selama menjabat sebagai direktur RSUD Waled, Luthfi beraktifitas sebagai dokter hanya saat di luar jam kerja ASN saja.
Di tempat lain, Ade mengaku bahwa dirinya belum menerima surat resmi pengunduran diri dari dr. Bambang selaku direktur RSUD Arjawinangun. Kendatipun, memang secara lisan Bambang telah menyatakan keinginannya untuk mundur dan ditempatkan sebagai staf ahli. Dengan keadaan seperti itu, Ade menyatakan bahwa dirinya belum bisa memproses permintaan dr. Bambang karena pernyataan itu masih sebatas lisan saja, belum tertulis. (adv)
