DPRD Kota Cirebon Tagih Janji Penghentian Aktivitas Batu Bara di Pelabuhan Cirebon

DPRD Kota Cirebon Tagih Janji Penghentian Aktivitas Batu Bara di Pelabuhan Cirebon
0 Komentar

Ia pun menjelaskan, berkaitan dengan masalah polusi udara, sebetulnya selalu rutin dilakukan pengecekan per tiga bulan, dan hasilnya selalu di bawah ambang batas.

“Bagaimana pun itu, sebagai pengusaha ingin bekerja dalam kondusif. Kalau memang sudah keputusan final kami ikut, mempertimbangkan dari segala asepek, kami ikut,” katanya usai rapat.

Sementara itu, mewakili Pj Walikota Cirebon, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menyampaikan meskipun secara administratif berada di Kota Cirebon, kawasan pelabuhan merupakan wilayah kewenangan Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga:Resmikan Kelas Digital, MTsN 1 Jadi Pelopor Madrasah Digital di CirebonLagi, Kejaksaan Kab Cirebon Usut Tiga Kasus Korupsi dari Desa Hingga Dinas

Berkaitan dengan dampak yang dirasakan warga imbas adanya stockpile, ia meminta kepada DLH untuk melakukan pengecekan kualitas udara di sekitar lokasi.

“Kami akan menyalurkan dan mendukung apa yang disampaikan, tapi kami perlu data. Itu sebagai bahan untuk kami kirim ke DLH Jabar dan Kementerian LH. Tentu, aspirasi masyarakat dijamin UU, apalgi berkaitan lingkungan hidup,” tutur Arif.

Turut hadir sekretaris Komisi II dr Doddy Ariyanto MM, anggota Komisi II Syarif Maulana serta anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. (adv)

0 Komentar