Kunjungan Komisi III DPRD ke Desa Suci, Warga dan Kuwu Keluhkan Jalan Rusak

Kunjungan Komisi III DPRD ke Desa Suci, Warga dan Kuwu Keluhkan Jalan Rusak
0 Komentar

“Perlu adanya musyawarah bersama dengan seluruh elemen terkait, baik pengusaha, kuwu, masyarakat dan unsur lainnya mengenai perusahaan di tempat ini. Karena kendaraan yang melintas diduga melebihi tonase, menyebabkan jalan rusak,” paparnya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, kesepakatan yang dibuat bersama unsur terkait nanti harus dituangkan dalam berita acara dan dilaksanakan sebaik mungkin.

“Bila diportal pada ujung jalan, berdampak pula pada pekerja. Karena tak ada bahan baku, maka perlu kiranya dampak positip dan negatif dipertimbangkan,” tutur Anton. Senada dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Gerindra, HR Cakra Suseno. Dampak positif dan negatif dari sebuah keputusan harus dipikirkan agar tidak ada yang dirugikan. (adv/red)

0 Komentar