Kenali Lebih Dekat Tupoksi Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Cirebon

Kenali Lebih Dekat Tupoksi Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Cirebon. Untuk diketahui, KPU baru saja menggelar rapat pleno penetapan calon anggota legislatif terpilih periode 2024 – 2029.

Nah, pembaca JP juga harus tahu, tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi-komisi yang ada di DPRD Kab Cirebon saat ini. Hal ini penting karena masing-masing komisi memiliki tugas pada bidang yang berbeda-beda, sehingga ketika nanti menyampaikan aspirasi tidak akan salah alamat. Yuk, kita bedah satu per satu, komisi-komisi dan sub bidang yang ada di dalamnya. (adv)

Komisi 1 (BIDANG PEMERINTAHAN)

  1. Pemerintahan
  2. Keamanan, ketertiban dan ketentraman
  3. Hukum dan perundang-undangan
  4. Pemberdayaan masyarakat
  5. Keperpustakaan
  6. Kearsipan dan dokumentasi
  7. Kepegawaian (aparatur pemerintah) dan diklat
  8. Sosial politik dan organisasi kemasyarakatan
  9. Pertanahan
  10. Kependudukan dan catatan sipil
  11. Komunikasi dan informasi
  12. Pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa/kelurahan
  13. Perizinan, Perencanaan dan pengawasan

KOMISI 2 (BIDANG PEREKONOMIAN)

Baca Juga:Hebat..!! MIN 9 Cirebon Raih Juara 1 Lomba Madrasah DigitalBakal Mengabdi Hingga 2029, KPU Tetapkan Calon Anggota DPRD Kab Cirebon Terpilih

  1. Perekonomian
  2. Perindustrian dan perdagangan
  3. Kelautan dan perikanan
  4. Pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan
  5. Ketahanan pangan
  6. Koperasi, UMKM
  7. Penanaman modal
  8. Keuangan daerah
  9. Perpajakan dan retribusi
  10. Badan Usaha milik daerah, dunia usaha dan perbankan
  11. Perizinan
  12. Perencanaan dan pengawasan

KOMISI 3 (BIDANG PEMBANGUNAN)

  1. Pembangunan
  2. Pekerjaan Umum
  3. Perumahan
  4. Sumber daya air
  5. Tata ruang
  6. Perhubungan
  7. Lingkungan hidup
  8. Pertambangan dan energi
  9. Pertamanan, kebersihan
  10. Pemadaman kebakaran
  11. Perizinan
  12. Perencanaan dan pengawasan

KOMISI 4 (BIDANG KESEJAHTERAAN)

  1. Kesejahteraan Rakyat
  2. Pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi
  3. Kesehatan
  4. Ketenaga kerjaan
  5. Transmigrasi
  6. Keagamaan
  7. Pengadaaan pangan, logistik dan kesejahteraan
  8. Pemberdayaan perempuan ,perananan wanita dan keluarga berencana
  9. Kebudayaan
  10. Pariwisata
  11. Pemuda dan olahraga
  12. Perizinan
  13. Perencanaan dan pengawasan
0 Komentar