CIREBON – Kerusakan jalan di Kab Cirebon, khususnya di wilayah Cirebon Timur semakin memprihatinkan. Sejak awal tahun 2024, Redaksi JP cukup intens mengangkat isu ini dan mendapat ribuan tanggapan dari pembaca. Pengulasan kerusakan jalan diungkap mulai dari kondisi, titik kerusakan, hingga adanya sejumlah korban yang terjatuh akibat jalan rusak.
Tim JP saat berdiskusi soal infrastruktur dengan anggota DPRD Syahril Romadhony (kanan) di warung kopi sekitar Lapangan Pabuaran.
Tak berhenti sampai disitu, Tim JP juga akhirnya mewawancarai secara khusus Anggota DPRD Kab Cirebon dari Komisi I, Syahril Romadhony. Ia merupakan wakil rakyat dari Dapil 6 yang melingkupi salah satunya Kec Pabuaran. Dimana terdapat kerusakan jalan yang cukup parah di Kecamatan tersebut yakni Jalan pangeran Sutajaya (Paket Jalan Gebang – Waled). Meski bukan berada pada komisi yang membidanginya (Komisi II-red), namun Dewan Dhony begitu akrab dia disapa, dianggap memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat terhadap masyrakat di dapilnya.
Baca Juga:bank bjb Hadirkan Berbagai Promo Menarik di Ajang DIGI PESTAAMantap..!! Kuwu Karangwangun Kupas Tunas BLT DD Rp 1,8 Juta untuk 35 Warganya
“Saya berharap, kalau memang uangnya sudah ada, segera digelar, dikerjakan, jangan sampai dilambat-lambatin dan mengendap dulu, kasihan masyarakat, kita malu-lah,” ungkapnya. Ia menjelaskan, sejatinya dinas teknis dalam hal ini Dinas Binamarga dan Tata Ruang (DBM-TR) Kab Cirebon bisa bekerja ‘sat set’ tanpa mengulur waktu lagi jika semuanya sudah siap baik dari segi kajian maupun anggaran, mengingat kondisi yang sudah sangat mendesak dan semakin banyaknya jatuh korban.
Sejumlah korban pengendara motor berjatuhan akibat jalan rusak di Pabuaran.
“Kalau memang uangnya sudah ada, locus-nya sudah ada, kajian teknisnya sudah ada, ya segera kerjakan. Sekali lagi, saya mengharapkan dinas terkait bisa seperti itu. Jangan sampai duitnya ada, locusnya ada, tapi tidak segera dikerjakan. Sekali lagi jangan sampai hal seperti itu terjadi di Kabupaten Cirebon. Kalau hal itu terjadi ya kepala Daerah (Bupati-red) wajib sentil (dinasnya),” terang Dhonny yang sedikit banyak menyinggung masalah deposito berjangka.
Ditanya soal waktu pengerjaan perbaikan jalan rusak, Ia mengaku tidak mengetahui hal itu. Mengingat kapasitas soal waktu pengerjaan dan hal teknis lainnya seperti proses lelang dan kajian, masuk dalam ranah dinas. “Saya tidak tahu, apakah akan dikerjakan pada termin pertama, atau kedua, karena itu masalah teknis di dinas yah. Kita DPRD hanya mengangggarkan saja,” ungkap Dhony yang juga masuk dalam Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab Cirebon.
