Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal dari BKC di tahun ini sudah tidak ada. Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar di tahun ini. “Kan untuk BKC sudah dikasih di 2023 lalu, Rp 50 miliar,” ungkapnya. Adapun terkait rapat ini, kata Dadang sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini.
“Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” katanya. Dengan perubahan terminologi, BPR memiliki peluang yang sangat luas. Untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya. Peluang BPR menjadi cukup luas.
“Itu yang kita dorong selaku pembina BUMD sekaligus mewakili kuasa pemilik modal Pak Bupati, agar BUMD kita bisa meningkatkan kinerjanya,” kata dia. Apalagi kaitannya sektor mikro, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon. Baik sektor konsumtif atau pembiayaan. (adv)Baca Berita Lainnya: Klinik Dikira Kantor Baru BPR
