Seluruh Fraksi Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Ini Alasannya

Seluruh Fraksi Tolak Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Ini Alasannya
0 Komentar

Agus berharap, pihak legislatif mau membuka ruang diskusi untuk menyelaraskan perbedaan persepsi atas muatan teknis, karena masih ada waktu hingga tanggal 30 Maret 2024. “Kami menawarkan kita bisa diskusi kembali supaya bisa menyampaikan persepsi terkait muatan secara teknis terkait perbedaan pendapat dan menjadi putusan pada paripurna,” pungkasnya. Turut hadir Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST, pejabat forkopimda, serta SKPD di Kota Cirebon. (adv)

0 Komentar