Rokok, Komoditi yang Dibenci Sekaligus Dirindukan karena Hasilkan Cuan

Rokok, Komoditi yang Dibenci Sekaligus Dirindukan karena Hasilkan Cuan
0 Komentar

Rokok, Komoditi yang Dibenci Sekaligus Dirindukan karena Hasilkan CuanMerk-merk rokok jadul yang tertaut pada film Gadis Kretek dipajang di sebuah museum.

Sejarah juga menceritakan betapa bangsa Eropa tergiur dengan kekayaan alam indonesia , terutama pada rempah dan herbalnya yang banyak memberikan manfaat pada manusia, dan berharga mahal ketika mereka jual kembali di Eropa. Sebab itu lah mereka menjajah Nusantara yang kaya ini berabad-abad lamanya. Dan sebagian kekayaan rempah dan herbal itu terangkum dalam selinting rokok kretek. 

Sayangnya, Komunitas Anti rokok acapkali melabeli rokok sebagai produk berbahaya, tetapi di satu sisi justru produk tembakau memberikan manfaat begitu banyak. Gerakan kampanye anti rokok di Indonesia terlanjur kuat sehingga menjadi stigma di masyarakat. Apakah ini murni tentang pengaruh kesehatan bagi masyarakat? Atau ini tentang persaingan bisnis dengan industri farmasi kimia? Atau memang ada intervensi dari pihak asing? 

Baca Juga:Banjir Karawang & Longsor Purwakarta, BPBD Jabar Kirim Tim Plus BantuanWujudkan Visi Brebes Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Brebes Gencarkan Razia

Tidak ada yang tidak bermanfaat di dunia ini, termasuk hasil olahan tembakau berupa rokok, dan di Indonesia kita sering menyebutnya sebagai kretek. Industri kretek telah menyerap lebih dari enam juta pekerja yang masih eksis untuk berjuang di industri tersebut. Banyak jiwa yang terbantu meraup penghasilan demi memenuhi hajat hidupnya .

Dari situ saja, sudah terlihat bahwa rokok memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Ini belum lagi ditambah dengan cukai serta pajak rokok yang semakin hari semakin ada manfaatnya untuk masyarakat Indonesia. Rokok memberikan kontribusi besar  bagi Penerimaan Negara dari Cukai yaitu  95% sepanjang tahun 2023 saja. Melihat data sejak tahun 2016 hingga 2023 terjadi peningkatan pendapatan negara dari cukai rokok sebesar lebih dari Rp 10 Triliun setiap tahunnya dan selalu meningkat. 

Bahkan dalam lima tahun terakhir, pendapatannya selalu melampaui target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). Tak heran apabila cukai rokok selalu menjadi harapan untuk negara. Tahun 2023  Bendahara Negara telah mengantongi pendapatan dari cukai rokok sepanjang Januari-Oktober 2023 (year-to-date/ytd) senilai Rp163,2 triliun. Awal tahun ini saja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024. Target tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. 

0 Komentar