CIREBON – UPTD Puskesmas Cibogo, Kec Waled, Kab Cirebon menjalani Re-Akreditasi atau akreditasi ulang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jumat, 27 Oktober 2023 hingga Sabtu, 28 Oktober 2023. Sebelumnya, Puskesmas Cibogo meraih predikat paripurna atau predikat terbaik pada akreditasi perdana tahun 2018 lalu.

Agenda re-akreditasi ini dimulai dengan datangnya tim surveyor dari Kemenkes RI ke Puskesmas Cibogo, yakni dr. Kus Sularso, M.Kes dan dr. Zainal Efendi pada Jumat pagi. Tampak pula Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab Cirebon dr. Hj. Neneng Hasanah. Kedatangan Tim Surveyor disambut dengan pengalungan selendang batik dari Kepala Puskesmas Cibogo, Khasmira, dilanjutkan dengan tari lengser sebagai simbol selamat datang.
Acara mulai terasa begitu sakral ketika seluruh pegawai Puskesmas Cibogo serentak menyanyikan lagu “Mars Puskesmas Cibogo”, yang berisi pesan pengabdian dan peningkatan mutu pelayanan, disambung dengan satu tari tradisional sebelum Tim Surveyor masuk untuk memulai re-akreditasi dengan agenda klarifikasi dan masukan di Aula Puskesmas Cibogo.
Baca Juga:Garda Bekasi Jadikan Garda Terdepan Sukseskan Pemilu Damai 2024 yang KondusifDiduga Selingkuh, Warga Pabuaran Wetan Adukan Istri dan Selingkuhannya ke Polresta Cirebon
Diwawancarai Tim JP di sela-sela akreditasi, Kadinkes Kab Cirebon dr. Hj Neneng Hasanah mengatakan, saat ini Kab Cirebon memiliki 60 puksesmas yang tengah berproses ke re-akreditasi. “Kita memiliki 60 puskesmas, mudah-mudahan di akhir September sampai Desember 2023, semua puskesmas sudah berproses re-akreditasi. Puskesmas Cibogo ini yang kelima, yang sedang proses re-akreditasi tahun ini,” ungkapnya. Dijelaskan kadinkes, agenda re-akreditasi ini baru digelar kembali karena saat musim covid 19 tidak ada agenda akreditasi. Artinya sejak 2018-2019, baru ada lagi agenda akreditasi di tahun ini.
SALAH SATU KEGIATAN RE-AKREDITASI ADALAH TELUSUR TKSD UKM TEPATNYA DI DESA CIKULAK KIDUL
Penilaiannya, lanjut Neneng, ada dua hal yang paling prioritas. Pertama, yakni Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat atau TKSDU. “Selain itu, dinilai juga Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang atau TKPP,” tuturnya. Ia berharap, digelarnya re-akreditasi ini bisa benar-benar menjamin mutu dan pelayanan.
“Harapan saya re-akreditasi ini bukan hanya proses menggugurkan kewajiban saja, tapi kita betul-betul menjamin mutu pelayanan untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
