“Tidak masalah mas kalaupun saya harus dipenjara itu sudah konsekuensi dari perbuatan yang saya lakukan. Saya juga mau minta cerai, karena saya kasihan kepada suami saya,” ujarnya seraya mengakui perbuatan tersebut. Baik pelaku pria maupun wanita keduanya sudah mengakui perbuatan tersebut melalui rekaman yang disimpan pelapor. Bahkan sebelum melaporkan ke Polresta Cirebon, pihak Pemdas Pabuaran Wetan juga sudah merundingkan masalah tersebut di kantor desa setempat.
Sementara itu, terlapor pria (T alias HT) saat dikonfirmasi JP lewat telepon dan pesan Whatsapp pada Jumat siang, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Informasi yang dihimpun redaksi, terlapor T sudah tidak lagi mengontrak di rumah tersebut alias sudah pindah. (TIM JP)
Pelapor bersama kerabat dan rekannya usai melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon.
