Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK & Skandal Uang Cash Rp 30 Miliar Di Rumah Mentan RI
JAKARTA – Praktisi hukum senior, Todung Mulya Lubis menilai KPK saat ini setengah hati melawan praktik korupsi. Sebab, jika KPK benar-benar serius melakukan pemberantasan korupsi, mestinya bisa segera menciduk Syahrul Yasin Limpo sejak mendarat di bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/10/2023). Menurutnya, KPK harus dikembalikan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.

Di tengah misteri temuan uang Rp30 Miliar di rumah dinas Mentan, ada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Menurut Todung, Presiden Joko Widodo bisa membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut. Apalagi, publik sudah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah ini, sehingga kedua kasus yang sama-sama penting dan mendesak ini harus segera dibongkar.
Baca Juga:Begini Klarifikasi MUF Cirebon Soal Pencairan Refund Asuransi Nasabah HZBey Machmudin Lantik Taufik BS sebagai Penjabat Sekda Jabar
Dalam dialog Rosianna Silalahi bersama praktisi hukum senior itu, Kamis (5/10/2023), Rosi juga menanyakan apa yang sebaiknya dilakukan Presiden Jokowi guna memulihkan nama baik KPK yang sudah dirudung beragam masalah dan pelemahan.
“Periode kedua presiden Jokowi harusnya menghasilkan komparasi pemberantasan korupsi yang bagus. Berapa banyak menteri yang diseret ke pengadilan karena kasus korupsi, ada 3 menteri pada era Megawati, pada era SBY ada 5 menteri, sekarang ini ada 5 menteri di era Jokowi. Ini melebihi ‘prestasi’ apa yang dicapai pada era SBY. Ini bicara fact. Fakta adalah fakta, saya sebetulnya menyesali pelemahan KPK akbiat revisi UU KPK,” ungkapnya.
Mulya menjelaskan, mayoritas adalah menteri-menteri yang berurusan dengan KPK adalah dari kalangan partai politik, bukan kalangan profesional. “Kabinet itu adalah kumpulan koalisi dari partai politik yang berkuasa. Ini kan arisan kekuasaan melalui partai-partai politik yang memang high cost. Politik yang butuh biaya besar, apakah untuk pemilu, apakah untuk membayar utang-utang ketika pemilu dan polpres. Ini menurut saya akibatnya adalah abuse of power. Abuse of power itu bukan semata-mata untuk memperkaya diri sendiri saja, tapi untuk membiayai roda politik dari masing-masing kekuatan politik yang ada,” terangnya.
Kasus uang tunai Rp 30 miliar yang ditemukan di rumah Mentan RI ini skandal luar biasa, lalu apa langkah konkrit dari Presiden Jokowi supaya KPK tetap berwibawa di mata masyarakat?
