Audiensi Kedua Digelar, Begini Klarifikasi Kuwu Kalimekar Eka Baghiono

Audiensi Kedua Digelar, Begini Klarifikasi Kuwu Kalimekar Eka Baghiono
KUWU KALIMEKAR (KEDUA DARI KIRI) SAAT MENYAMPAIKAN JAWABAN DAN KLARIFIKASI.
0 Komentar

“Kesalahan saya memberikan kepercayaan penuh kepada perangkat desa, saya tidak neken untuk pengurusan AJB. Saya juga sudah sering koordinasi dan memang ada sesuatu yang tidak nyambung. Untuk itu, mulai hari ini saya akan membuat komitmen, ketika berkas pengurusan AJB lengkap dan tidak ada kendala persyaratan, tapi sampai 1 minggu belum jadi juga, silahkan laporkan ke saya. Biar biayanya saya yang tanggung,” tegas kuwu.

Audiensi yang dihadiri sejumlah mantan kuwu Kalimekar juga membahas terkait aset desa yakni pengarem-ngarem untuk kuwu berupa lahan seluas 1 hektar. Terkait itu, Eka mengklaim bahwa dirinya baru mengetahui tentang hal tersebut.

“Setahu saya pengarem-ngarem untuk perangkat desa memang ada, tapi untuk mantan kuwu saya justru baru tahu saat ini. Tapi jika memang tradisi di sini itu demikian, saya siap mengikuti tradisi atau budaya yang berlaku yakni pengarem-ngarem untuk mantan kuwu berupa tanah 1 hektar. Adapun terkait kendaraan dinas, saya pastikan mulai hari ini kendaraan dinas berupa motor akan ditempatkan di Kantor Desa, sehingga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan Pemdes dan pelayanan terhadap masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir di sini. Saya menilai itu bentuk sebagai kepedulian terhadap desa kita tercinta,” pungkasnya.  

Baca Juga:Didampingi Kasat Tahti, Kapolresta dan Wakapolresta Cirebon Cek Kondisi TahananPolsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Hasilnya 7.200 Botol Ciu Disita

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Muspika Kecamatan Gebang seperti Kapolsek Gebang Iptu Wawan, Camaat Gebang Iman Santoso, dan perwakilan dari Koramil 2005 Babakan. Adapun dari unsur masyarakat yakni para Mantan Kuwu Kalimekar, perangkat Desa Kalimekar, para kuwu di Kec Gebang, tokoh masyarakat, warga dan sejumlah undangan. 

Sementara itu, dalam paparannya, Kapolsek Gebang menyampaikan pesan agar masyarakat bisa menjaga kondisifitas dan tidak terprovokasi. Adapun terkait kasus hukum yang tengah ditangani, pihaknya meminta masyarakat agar mempercayakan kepada aparat penegak hukum karena ada prosedur yang harus dilalui dalam penelisikan sebuah kasus. Dan tidak bisa begitu saja menuntut kuwu mundur dari jabatannya. 

Sedangkan Camat Gebang Iman Santoso menyampaikan hal yang nyaris senada. Yakni meminta agar warga masyarakat Kalimekar bisa menahan diri dan bisa menjaga nama baik desa. Camat Gebang juga menyampaikan terkait pengurusan sertifikat tanah pada program PTSL tersebut sangat melelahkan karena membutuhkan ketelitian juga melibatkan instansi lintas sektoral yakni BPN Kab Cirebon khususnya yang berkaitan dengan data yuridis keabsahan sebuah objek tanah. (TIM JP)

0 Komentar