BEKASI – Perubahan status badan usaha milik daerah (BUMD) dari semula perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah (PERUMDA) menjad kado istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang jatuh tepat hari ini, Sabtu (30/09/2023).
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan, perubahan status ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Alhamdulillah ini menjadi kado paling istimewa pada perayaan HUT ke-42. Sekarang sudah berubah baju menjadi Perumda,” ujar Usep usai merayakan HUT Perumda Tirta Bhagasasi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:FajarPaper Distribusikan 17 Ribu Paket Alat Tulis ke SD, Dukung Pendidikan di Kabupaten BekasiMentan Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Senpi & Uang Puluhan Miliar Ditemukan Di Rumahnya
Perubahan status tersebut melalui proses panjang mengingat Pemerintah Kabupaten Bekasi terlebih dahulu diwajibkan mengakhiri kerja sama pengelolaan yang selama ini dijalankan bersama Pemerintah Kota Bekasi, sebagaimana amanah undang-undang yang menyebutkan BUMD tidak boleh dimiliki dua daerah.
“Perubahan ini melalui perjalanan yang cukup panjang, karena di kabupaten dan kota di Jawa Barat, kita yang terakhir. Hal ini tertunda akibat pemisahan aset kerja sama dengan Pemkot Bekasi dan juga terkait ketersediaan pembayaran kompensasi dari Pemkot Bekasi ke kita,” katanya.
Setelah pemisahan aset berhasil diselesaikan, pemerintah daerah kemudian meminta persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas permohonan perubahan status yang ditindaklanjuti legislatif dengan pembentukan panitia khusus.
“Pada 11 September 2023 kemarin pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati pilihan perumda atau perseroda sesuai amanah PP54 dan diketuk palu hasilnya perumda,” tuturnya.
Dirinya mengaku, secara umum tidak banyak perubahan hanya saja ada sejumlah program yang menjadi prioritas percepatan melalui kewenangan direksi meski tetap menginduk aturan pemerintah.
Perayaan HUT PDAM Tirta Bhagasasi ke-42 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/09/2023). (Foto: Dok)
Percepatan program prioritas itu sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi perusahaan seperti ketersediaan air baku dari semula sebagai peluang mengingat tidak ada penambahan air baku dari Jatiluhur yang selama ini diandalkan.
Baca Juga:Ingin Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Sekelompok Warga Desa Sumberjaya Tolak Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)Bekasi Sneakers Expo 2023 Kembali Hadir di SMB, Bakal Ada Iwa K, Loh…
“Karena air baku kita hanya mengandalkan Jatiluhur dan dari jaman Belanda sampai sekarang tidak ada penambahan sementara penggunaan untuk air sangat tinggi sekali. Dari kebutuhan 30.000-an liter per detik, kami baru kurang lebih 12.000 saja jadi masih kurang 20 ribu lagi untuk bisa melayani masyarakat secara keseluruhan,” jelas Usep.
