“Tujuannya salah satunya adalah kegiatan prefentif dan bentuk pengawasan kami, terhadap seluruh anggota,” jelasnya. Apabila kedapatan anggotanya memiliki aplikasi judi online akan ditindak tegas langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. “Tentunya ketika ada anggota yang kedapatan menggunakan aplikasi tersebut, kita juga akan melaksanakan pengawasan khusus dan sanksi tegas dari pimpinan yang akan memberikan itu,” ujarnya.
Pihaknya memastikan bahwa kegiatan judi online, tidak ditemukan pada anggota polisi di Polresta Cirebon. “Harapan kita, sehingga semua anggota tidak ikut serta dalam kegiatan judi online, pemeriksaan dilakukan secara kontinyu tidak hanya hari ini saja, ini juga bagian dari pengawasan kita kepada seluruh anggota memastikan tidak melaksanakan kegiatan judi online,” tutupnya. (tim jp)
