FOTO BERSAMA. Tim Jaringan Indonesia Positif Foto Bersama dengan Awak Media Usai Gelar Media Briefing. (Foto: red)
Dirinya mengatakan, berdasarkan indikator di atas, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan angka cakupan tes HIV, angka pengobatan ARV dan tes VL untuk mengakselerasi keberhasilan program penanggulangan HIV.
“Berdasarkan hasil yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan RI per Desember 2022, indikator 95% pertama saat ini baru tercapai 81%. Adapun indikator 95% kedua baru tercapai sebanyak 42% dari temuan 95 pertama. Terakhir, indikator 95% ketiga, baru 20% yang mendapatkan tes VL dari temuan 95 kedua,” imbuhnya.
Baca Juga:Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Metro Bekasi Renovasi Rumah WargaDramatis! Ganesha FC Tekuk Sabila FC Lewat Adu Pinalti Di Event Kuwu Cup Gembongan Mekar 2023
Oleh karena itu, lanjut Adi, saat ini pemerintah bersama dengan LSM dan masyarakat terus berupaya melakukan akselerasi dalam meningkatkan capaian 95-95-95. Beberapa diantaranya dengan melakukan skrining berbasis komunitas, menyediakan pengobatan ARV dengan rejimen yang lebih sederhana termasuk membuka penganggaran APBD daerah untuk dapat mendukung program nasional dalam penanggulangan HIV. Saat ini, stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan terbesar dalam penanggulangan HIV di Indonesia. Masyarakat masih takut untuk melakukan tes HIV, takut diketahui status HIV-nya dan takut datang ke layanan HIV untuk mendapatkan pengobatan.
Menurut keduanya, adanya informasi yang salah terkait dengan HIV di masyarakat selama ini, membuat stigma dan diskriminasi sulit dihilangkan. Bentuk stigma yang terjadi juga beragam, misalnya .pengusiran dari lingkungan sosial dengan alasan bahwa masyarakat sekitar yang menolak, pemberhentian dari pekerjaan karena kualitas kinerja dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya.
“Pemerintah Indonesia telah menyediakan tes VL sejak beberapa tahun lalu, hanya saja jumlah tes yang tersedia sangat terbatas. Pada 2023 terdapat penambahan kuota tes VL dengan harapan dapat mendorong capaian 95% ketiga. Melalui Surat Edaran Dirjen P2P No PM.02.02/C/2980/2023 tentang Percepatan Pemeriksaan Viral Load HIV Tahun 2023, pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan penyediaan tes VL, di antaranya penentuan target capaian tes VL sebanyak 70% pada 2023; penambahan layanan tes VL di beberapa Puskesmas,” ucap keduanya.
Kemudahan tes VL di berbagai tempat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran di atas. Strategi ini merupakan pendekatan yang baik untuk mendorong orang dengan HIV untuk tetap dalam perawatan sehingga penularan HIV dapat ditekan. Meski demikian, di beberapa layanan Kesehatan, kuota tes VL terbatas, biaya tes VL HIV masih cukup mahal dan saat ini belum ada dukungan dari BPJS.
