Meski Kurang Populer, Masyarakat Harus Tahu Apa Itu DPD, Simak Nih!

Meski Kurang Populer, Masyarakat Harus Tahu Apa Itu DPD, Simak Nih!
0 Komentar

Fungsi legislasi DPD:

pengajuan usul rancangan undang-undang,

pembahasan rancangan undang-undang.

Bidang yang terkait adalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.Fungsi pertimbangan DPD:Memberikan pertimbangan kepada DPR.Fungsi Pengawasan DPD:Tugas dan wewenang DPD dalam pengawasan adalah:

dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK.

Bidang yang terkait, yakni otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta Pajak, pendidikan, dan agama.

Baca Juga:Datangi Kampus IPB, Ridwan Kamil: Jadilah Bagian Succes Story Indonesia Emas 2045Kuwu Pertahana Wajib Punya Surat Ini Agar Bisa Nyalon Lagi, Jadi ‘Senjata’ Lawan Politik?

Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR. Mereka bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

0 Komentar