Ada satire yang sering kita dengar bahwa Valentine itu bukan budaya kita, budaya kita itu korupsi. Tentu ini menggelikan di mana kita dikenal sebagai bangsa yang mempunyai budaya dan tradisi luhur di mata dunia, ternyata secara sosial di dalamnya bobrok secara mental dalam hal korupsi.
Beberapa aspek internal yang memungkinkan seseorang berbuat korupsi adalah memiliki kecenderungan selalu merasa kurang dengan apa yang dia miliki. Ini dilandasi karena lemahnya sisi mental dan moralitas ketika mengalami kesulitan hidup. Bisa disebabkan penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan finansial mendesak, mengikuti gaya hidup yang konsumtif di luar kemampuannya, ingin mendapat uang instan namun tidak mau bekerja dan beberapa hal lainnya.
Beberapa poin di atas kemungkinan menjadi pemicu terjadinya tindakan penyelewangan yang melanggar nilai-nilai moralitas kehidupan bernegara. Baik berjudi maupun tindak korupsi berangkat dari persoalan lemahnya moralitas seseorang ketika menghadapi kesulitan dalam memperoleh uang cepat. Yang hidup di lingkungan miskin, judi menjadi jalan pintas untuk mendapatkan uang cepat. Sedang mereka yang hidup bisa terbilang cukup, akan mencari celah kesempatan korupsi demi mencapai hasrat keinginannya.
Baca Juga:Nyalon Lagi, Momentum H. Joni Wolker (HJW) Rebut Kemenangan Pilwu Desa Babakan GebangFokus Benahi Lingkungan, Kepala MTsN 1 Cirebon Rela Menginap Di Sekolah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia kabinet Indonesia Maju, jenderal TNI Luhut Binsar Panjaitan, M.P.A pernah membuat statemen perihal korupsi ,
“Korupsi tidak bisa hilang alias abadi karena menjadi sifat dasar manusia. Namun, korupsi bisa ditekan dan dikurangi, misalnya melalui digitalisasi. Orang yang menyebut korupsi itu habis itu sudah pasti bohong. Jangan ada pihak yang sok bersih dari korupsi.” (Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 18/07/2023), Detik.com).
Artinya, memang agak mustahil menghapus secara total perilaku buruk korupsi yang sudah mengakar ini. Hampir setiap saat pemberitaan perihal tindak pidana korupsi (tipikor) muncul di beranda laman portal berita dan media sosial. Dan itu tidak sedikit diperlihatkan oleh tokoh publik pemegang kebijakan di beberapa instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah, yang aktivitasnya di awasi oleh publik.
Sebagai warga negara perlu membangun kesadaran bahwa korupsi adalah bahaya laten yang jika terus dipelihara akan membawa dampak kehancuran bangsa ini., Dalam hal ini, pemerintah sebagai pihak berwenang harus membuat aturan yang ketat dalam menghambat gerak oknum manapun untuk melakukan korupsi. Dan itu dimulai dulu oleh pemimpin-pemimpin sebagai teladan bagi bawahan dan masyarakat baik di pemerintahan maupun swasta.
