“Adapun yang tidak achieve dari standar kompetensi itu tugas BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ucapnya.
Maka selanjutnya jadi tugas BPSDM untuk memberikan _capacity building_untuk menghilangkan gap kompetensi tersebut.
Pun selama ini, capacity building managerial para JPT biasanya melalui program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dan beberapa program lainnya.
Baca Juga:Telan Dana Rp 18,3 Triliun, Tol Cisumdawu Akhirnya DiresmikanRidwan Kamil: Tol Cisumdawu Jadi Pintu Baru ke Kawasan Rebana
Maka perlu ditekankan kembali hal substansial apa yang jadi gap dari setiap ASN ini yang harus perbaiki
“Harus satisfy, crirical thinking, itulah yang harus kita benahi. Inilah yang bisa kita lakukan sekarang dan bisa jadi diangkat lagi di tingkat nasional,” pungkas Setiawan. (adv/hms)
