Masyarakat berharap, pemerintah melalui OJK, AFPI dan Satgas Waspada Investasi harus kembali bergerak membasmi pinjol ilegal meski belum ada perintah khusus dari presiden Jokowi seperti beberapa waktu lalu.
Sementara itu, nasabah pinjol ilegal yang diwawancarai JP mengatakan, Ia mengaku bukan lari dari tanggung jawab kalau hingga hari ini belum membayar. Alasannya karena kondisi ekonomi yang belum pulih dan denda yang makin mencekik. Meski di sisi lain pemerintah sudah menyerukan “pinjam di pinjol ilegal tidak usah dibayar”. Sejumlah narsum yang diwawancarai JP juga mengetahui hal itu. Karena akses informasi saat ini begitu mudah. Terlebih semakin banyak konten-konten di youtube yang menyerukan agar jangan membayar pinjol ilegal.
“Saya tahu soal seruan Pak Mahfud MD soal pinjol ilegal gak usah dibayar. Tapi saya tetap akan berusaha bayar lah, jika uangnya sudah ada. Itu pun dengan catatan dendanya dihapuskan, karena sangat tidak realistis. Masa dua minggu telat sudah tiga kali lipat dari pembayaran yang seharusnya,” ungkap nasabah.
Baca Juga:Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Jabatan PJ Bupati BekasiFilter Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri
“Kalau bunga tidak terlalu saya permasalahkan, toh sebelumnya dilanda kesulitan ekonomi saya selalu bayar tepat waktu. Artinya ada historis yang bagus di situ sebagai itikad baik nasabah pinjol ilegal. Jadi untuk saat ini saya sedang membereskan pembayaran pinjol yang legal dulu, yang bunga serta dendanya sesuai ketentuan pemerintah. Semoga OJK dan AFPI bisa segera menindak pinjol-pinjol nakal ini. Saya yakin sudah sangat banyak korbannya, bukan hanya saya,” pungkas sumber JP. (crd/adi/tim)
