Karawang Jadi Tuan Rumah HPN Se-Jabar, eL DIALOGIS Tegaskan ‘Kasus Zaenal’ Belum Final

Karawang Jadi Tuan Rumah HPN Se-Jabar, eL DIALOGIS Tegaskan 'Kasus Zaenal' Belum Final
0 Komentar

KARAWANG – Kantor Hukum eL DIALOGIS turut sampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-77 Tahun 2023 di Kabupaten Karawang yang didaulat menjadi tuan rumah HPN se-Jawa Barat yang akan diselenggarakan pada 20-21 Mei mendatang. Adapun tema HPN tahun ini adalah “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat“.

Karawang Jadi Tuan Rumah HPN Se-Jabar, eL DIALOGIS Tegaskan 'Kasus Zaenal' Belum FinalZAENAL DAN SEJUMLAH LAWYER KARAWANG USAI BERDISKUSI DI KANTOR HUKUM eL DIALOGIS, RABU SORE 17 MEI 2023. foto: Hasan Jay

“Besar harapan kami, insan pers, kawan-kawan wartawan, jurnalis yang berkumpul di tengah nuansa kebebasan pers sebagai tiang penyangga pluralisme demokrasi di Indonesia, benar-benar mendapatkan perlindungan yang semestinya. Setidaknya UU No. 40/1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers memastikan perlindungan insan pers tanpa pemberedelan, bahkan kekerasan dan intimidasi,” ungkap Chrysna Adhy Praja, S.K, S.H mewakili Kantor Hukum eL DIALOGIS, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:Hamaren Interview 18 Siswa SMKN 2 Subang untuk Bekerja Magang di Perusahaan di JepangAtalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

Lawyer berbadan ateltis ini menuturkan, dari Pangkal Perjuangan, Kantor Hukum eL DIALOGIS merasa perlu menyuarakan kembali jaminan kebebasan pers dan menjaga semangat edukasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, pihaknya tidak menafikkan dan menganggap sepi sebuah persoalan kekerasan sistemik yang melibatkan unsur penguasa, dan insan pers. Sebut saja Zaenal Mustofa, korban kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menanti datangnya rasa keadilan, atas apa yang telah menimpanya.

Menurut Chrysna, pembelajaran demokrasi bisa kita dapatkan dari Kabupaten Karawang. Dan apa yang sudah dilaporkannya melalui Polda Jabar dalam penanganan tindak pidana kekerasan tersebut mendapat respon dan penyelesaian seturut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, penyelenggaraan HPN 2023 di mana Kabupaten Karawang menjadi tuan rumahnya, harus dijadikan sebagai momentum refleksi dan evaluasi bahwa faktanya, kekerasan terhadap Pers masih terus terjadi.

“Ya, kita sedang menanti tindaklanjut Polda Jabar, dalam hal menuntaskan perkara ini. Kami berharap siapapun pelaku tindak pidana kekerasan, dan apalagi telah menciderai nuansa kebebasan insan pers, di momentum Peringatan HPN ini, yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dapat sama-sama menjunjung tinggi proses penegakan hukum di Indonesia,” terang Krisna usai berdiskusi dengan Kuasa Hukum Zaenal, Maryadi S.H dan sejumlah lawyer Karawang.

0 Komentar