Mengagetkan..!! Begini Kondisi Terkini Zaenal, Korban Kekerasan Jurnalis Usai Lapor Polda Jabar

Mengagetkan..!! Begini Kondisi Terkini Zaenal, Korban Kekerasan Jurnalis Usai Lapor Polda Jabar
0 Komentar

KASUS penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang masih terus bergulir. Korban pertama yakni Gusti Septian alias Junot telah menyatakan Restorative Justice (RJ) alias berdamai.

Namun korban kedua yakni Zaenal Mustofa yang merupakan wartawan Jabarpublisher.com tetap dengan tekad kuatnya melanjutkan kasus ini hingga ke meja hijau. Hal ini cukup mengejutkan banyak pihak, mengingat sejumlah pihak meragukan tekad tersebut dan mengira Zaenal akan melakukan hal yang sama seperti Junot.

Zaenal yang dalam pelaporannya didampingi Penasehat Hukum dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) tengah memperjuangkan keadilan dengan melaporkan kembali kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut ke Polda Jabar pada Desember 2022.

Baca Juga:Terlilit Utang Akibat Judi Online, Bos J&T Tewas Gantung DiriKetua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Optimis Rebut Kembali Kejayaan di Pileg 2024

Info terakhir dari Kuasa Hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El’Dialogis, Maryadi, SH, klien nya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar terkait perkembangan pelaporan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilaporkan Zaenal Musthofa.

“Inti dari surat pemberitahuan tersebut yaitu pihak penyidik Polda Jabar telah memeriksa sepuluh orang saksi dari pelapor dan selanjutnya pihak penyidik akan memeriksa lima orang saksi,” ucapnya saat menggelar konferensi pers di kantor hukum El’Dialogis, belum lama ini. Maryadi menuturkan, kuat dugaan ke lima orang saksi yang akan diperiksa penyidik Polda Jabar adalah para terlapor.

Kembali pada kabar terkini Zaenal dan guna memastikan kondisinya, tim redaksi pun berkunjung langsung ke kediamannya di Kecamatan Jayakarta, Kabupaten Karawang, Selasa (9/5/2023). Redaksi juga sempat bermalam di sana dan berbincang dengan keluarga serta kerabat Zaenal terkait kasus yang sempat menjadi isu nasional itu. Zaenal dalam kondisi baik-baik saja serta terlihat lebih tenang dan segar.

Dan benar saja, LPSK juga sangat serius mengawal kasus tersebut. Bahkan Zaenal sejak beberapa bulan lalu saat ini, selalu dipantau dan didampingi oleh petugas Kepolisian selama 24 jam. Petugas yang memonitoring Zaenal tersebut dilakukan bergiliran. Saat redaksi datang, kebetulan petugas jaga tengah berganti sift. Ini merupakan prosedur tetap yang harus dilalui oleh korban selama menjalani proses hukum dengan pendampingan LPSK.

0 Komentar