Sementara, Anggota Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata mengatakan, kunjungan ke PT Fajar Surya Wisesa ini karena mendengar cerita yang berkembang di masyarakat tentang kemajuan-kemajuan KKSA yang luar biasa.
“Saya juga melihat koperasi di PT Fajar Surya Wisesa ini berkembang dari miliki aset dan dukungan dari perusahaan, serta dibukanya berbagai macam bidang usaha. Saya harap ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, bagaimana mensejahterakan keanggotaannya melalui koperasi. Maka dari itu, kami melihat pentingnya Perda mengenai peraturan koperasi dan UMKM ini, mengingat terdapat berbagai macam perbedaan dan permasalahan yang ada di dalamnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Roy Teguh mengatakan, FajarPaper berniat untuk memajukan koperasi, karena apabila koperasi maju maka karyawan juga yang akan mendapatkan keuntungannya.
Baca Juga:Tekad Benahi Pendidikan Karawang, Dede Anwar Hidayat Resmi Nyaleg di PDI-PJabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023
“Perusahaan dan koperasi harus memiliki sinkronisasi, seperti pengadaan barang untuk kegiatan CSR, kami serahkan kepada koperasi. Kerjasama ini juga dibangun secara profesional. Harapan kami agar perusahaan lain memberikan dukungan kepada koperasinya seperti FajarPaper,” kata Roy.
Sementara itu, Ketua Koperasi Karyawan Surya Abadi, Dadang Komara menambahkan, hari ini KKSA menerima kunjungan dari Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi yang sedang membahas mengenai Raperda, khususnya koperasi dan UMKM.
Tujuannya adalah melihat bagaimana kondisi koperasi di Kabupaten Bekasi dan sejauh mana dukungan dari perusahaan terhadap koperasi. Selain itu, Manajemen juga menyambut dan mengapresiasi kunjungan Pansus 23 ini agar nantinya DPRD Kabupaten Bekasi dapat membentuk dan merealisasikan Perda menjadi payung hukum untuk koperasi.
“Kami mendukung dengan adanya perda ini dan berharap bisa diputuskan menjadi sebuah Perda bagi koperasi. Kami mendukung dengan positif agar perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk mengalokasikan anggaran belanja kepada koperasi karyawan di perusahaannya. Haltersebut menjadi angin segar juga bagi kami KKSA yang sedang mendobrak wajah koperasi agar tidak lagi dipandang sebagai koperasi konvensional dengan sistem simpan pinjam serta perdagangan ritel, melainkan menjadi koperasi modern. KKSA sendiri mendapat dukungan dan pengawasan dari perusahaan untuk kemajuan dan kami pengurus dalam berimprovisasi, terbukti dengan diberikannya akses perusahaan, kami sekarang memiliki bidang usaha catering yang sudah menyediakan kebutuhan kantin karyawan FajarPaper, serta pengadaan barang untuk kegiatan CSR yang diserahkan ke koperasi. KKSA seperti halnya perusahaan, juga memiliki kewajiban serta tanggungjawab kepada anggota dan 150 UMKM yang bekerjasama dengan koperasi,” bebernya.
