BEKASI – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima kunjungan kerja lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk.
Kunjungan Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh M. Himawan Abror didampingi oleh jajaran anggota Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi dalam rangka membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi.
Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper dan berkolaborasi dengan manajemen FajarPaper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk.
Baca Juga:Tekad Benahi Pendidikan Karawang, Dede Anwar Hidayat Resmi Nyaleg di PDI-PJabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023
Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023 karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan.
Ketua Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi, M. Himawan Abror mengatakan, kehadiran pihaknya adalah dalam rangka mendengar kendala-kendala koperasi di perusahaan ini untuk bisa menjadi masukan dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang dirumus.
“Semoga dengan adanya aturan daerah ini bisa menjadi motivasi tumbuh kembangnya koperasi di Kab. Bekasi. Kami telah mendengar masukan untuk rancangan Perda dan akan kami bahas dengan tim Pansus 23 terkait bagaimana perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi ini memberikan ruang kerjasama terhadap koperasinya,” ujar Himawan Abror, Kamis (12/05/2023).
Pada prinsipnya, koperasi yang ada di perusahaan bisa ideal apabila ada timbal balik baik pihak perusahaan maupun koperasi.
“Saya melihat pengelolaan koperasi ini terbilang sehat karena adanya hubungan timbal balik dari perusahaan dengan pihak koperasi. Pihak perusahaan mendukung dan pihak koperasi juga menjalankan koperasinya dengan amanah, sehingga akhinya bisa mendapatkan hasil yang optimal. Seperti contohnya dalam pengadaan kantin untuk karyawan, perusahaan dapat mendukung koperasi dengan menggunakan usaha catering yang dikelola oleh koperasinya,” imbuhnya.
