Dijelaskan Kadis, Bupati Karawang bersama dinas terkait juga sudah menempuh upaya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Kementerian PUPR guna memperbaiki infrastruktur yang ada di Karawang. Dan saat ini prosesnya masih berjalan.
Selanjutnya, Kadis PUPR Kabupaten Karawang memaparkan terkait perbaikan jalan rusak yang sifatnya darurat. Setelah melakukan pendataan kerusakan jalan, idealnya anggaran untuk tambal sulam jalan itu mencapai Rp 15 miliar dan saat ini baru terealisasi Rp 6 miliar. Adapun sisanya baru akan diketuk di anggaran perubahan 2023.
“Jadi untuk perbaikan jalan yang tidak ter-cover di APBD murni, Insya Allah akan kita tindaklanjuti pada APBD perubahan. Yang pasti semua laporan terkait kerusakan jalan baik dari media maupun masyarakat pasti kita tindaklanjuti melalui admin di dinas kami,” jelas Kadis yang hampir memasuki masa purnatugas ini. (jay/jp)
