Kadis PUPR Karawang Kupas Tuntas “Kenapa Banyak Jalan Rusak Belum Diperbaiki”

Kadis PUPR Karawang Kupas Tuntas "Kenapa Banyak Jalan Rusak Belum Diperbaiki"
0 Komentar

KARAWANG – Hampir setiap hari, ada saja masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan khususnya di Kabupaten Karawang. Tak sedikit pula warga yang memiliki pola pikir, ‘sudah bayar pajak kok jalannya rusak’ atau mungkin ada juga yang menerka-nerka ‘itu dinasnya ngapain saja, kok jalannya gak cepet diberesin?’

Kadis PUPR Karawang Kupas Tuntas "Kenapa Banyak Jalan Rusak Belum Diperbaiki"NGOBROL INFRASTRUKTURKadis PUPR Kab Karawang Dedi Achdiat (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh Pemred JP Hasan Jay (kanan) terkait perbaikan infrastruktur, Rabu (10/5/2023).

Nah, berangkat dari pertanyaan klasik yang tak terjawab tuntas ini, mengetuk redaksi JP untuk melakukan wawancara khusus dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat, Rabu (10/5/2023) malam. Wawancara tersebut juga sebagai jawaban atas berita JP sebelumnya yakni Pengguna Jalan Ketipu Jalur Beton Mulus di Karawang.

Baca Juga:Kasus Staycation, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bareng UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi JabarHalalbihalal, Ridwan Kamil Sampaikan Progres Pembangunan Jabar

Kadis PUPR Kab Karawang menjelaskan bahwa dinasnya selalu serius dalam menyikapi berbagai permasalahan khususnya infrastruktur. Lalu mengapa banyak jalan rusak yang belum diperbaiki? Dengan paparan yang lugas dan sistematis, Kang Dedi begitu dia akrab disapa menjelaskan, jika hal itu sangat berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Ibarat pribahasa, ingin berlayar tak kuat menarik jangkar.

“Kita tidak leha-leha dalam menangani infrastruktur. Saat ini ada 138 km jalan yang harus diperbaiki di Kab Karawang. Dan untuk memperbaiki itu diperkukan dana yang sangat banyak,” ungkapnya mengawali pembicaraan.

Dari jumlah tersebut, lanjut Dedi, penanganan kerusakan jalan dari APBD di-combine dengan dana aspirasi DPRD Kab Karawang. “Misal kebutuhan perbaikan jalan semuanya itu Rp 670 miliar. Dana aspirasi per anggota dewan Rp 4 miliar, maka totalnya menjadi Rp 200 miliar untuk 50 anggota dewan. Nah, masalahnya anggota dewan juga tidak mengalokasikan semua dana aspirasinya untuk perbaikan jalan. Sehingga kuota untuk perbaikannya jelas masih kurang banyak. Meskipun untuk perbaikan infrastruktur ini kita selalu beriringan dengan DPRD,” ulas Dedi.

Upaya meminta bantuan Pemprov Jabar terkait perbaikan jalan pun telah dilakukan, namun Pemprov memiliki program sendiri yakni peningkatan status jalan dari Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi, seperti jalur Telagasari – Pegadungan dan beberapa jalur lainnya. Belum lagi dampak refocusing anggaran akibat covid yang dampaknya jelas dirasakan dalam upaya perbaikan infrastruktur ini.

0 Komentar