“Daripada saya memberikan hibah lahan secara permanen, mending saya bongkar buat bangun kontrakan,” ucapnya.
Selain itu hingga saat ini, awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Karangrahayu, namun tetap tidak jawaban.
Dalam hal ini, dengan anggaran yang diberikan tidak sesuai RAB, diduga ada penggelapan anggaran mengenai ketahanan pangan akan budidaya ikan hias yang dilakukan Pemerintah Desa Karangrahayu. Karena selisihnya terlalu besar dengan anggaran awal. (Jar)
