Kasus TPPU, 10 Pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa Di Sidang Sunjaya

Kasus TPPU, 10 Pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa Di Sidang Sunjaya
0 Komentar

Sedangkan terkait pemberian uang Rp.10 juta yang diberikannya kepada Sunjaya. Menurut pengakuan Hj. Eni adalah sebagai kado ulang tahun Sunjaya.Namun saat ditanya oleh Jaksa KPK sumber dana tersebut dari mana.

Hj.Eni Suhaeni menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari TPP atau tunjangan kinerja (Tukin). Dan juga dari uang pemberian suami Hj. Eni yang kemudian  diberikan kepada Sunjaya.Dari pengakuan Hj. Eni seperti itu sontak membuat Jaksa KPK dan pengunjung sidang  senyum-senyum geli.

Bahkan dalam fakta persidangan terungkap bahwa Hj.Eni  menjelaskan adanya setoran yang mengalir setiap bulannya ke Sunjaya. Dari Rp.9 juta hingga Rp.13 juta. Parahnya sumber dana tersebut merupakan hasil dari karcis atau tiket di Puskesmas sekebupaten  Cirebon.

Baca Juga:Masyarakat Antusias Ikuti ImunisasiAda Tujuh Pekerjaan Perbaikan Jalan di Cirebon

Menurut Hj. Eni dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada dinas secara utuh 100 persen. Peruntukannya 60 persen untuk kepentingan dinas dan 40 persen nya untuk tenaga kesehatan. Hal ini tersebut menurut Eni sudah sesuai dengan Perbup. (red/tim)

0 Komentar