PH Zaenal: Lima Terlapor Segera Diperiksa Polda, Sepuluh Saksi Sudah Dipanggil Duluan

PH Zaenal: Lima Terlapor Segera Diperiksa Polda, Sepuluh Saksi Sudah Dipanggil Duluan
0 Komentar

KARAWANG – Pelaporan dugaan tindak pidana penculikan dan penganiayaan seorang wartawan Karawang atas nama Zaenal Musthofa, kasusnya masih terus bergulir di Polda Jawa Barat, saat ini penyidik Polda Jabar telah melakukan pengumpulan sepuluh orang saksi, menganalisa dokumen visum et repertum dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan tindak pidana penculikan dan penganiayaan.

PH Zaenal: Lima Terlapor Segera Diperiksa Polda, Sepuluh Saksi Sudah Dipanggil DuluanMaryadi, SH (Kuasa Hukum Zaenal Musthofa)

Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) Zaenal Musthofa dari kantor hukum El’Dialogis, Maryadi, SH mengatakan, klien nya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar terkait perkembangan pelaporan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilaporkan Zaenal Musthofa.

“Inti dari surat pemberitahuan tersebut yaitu pihak penyidik Polda Jabar telah memeriksa sepuluh orang saksi dari pelapor dan selanjutnya pihak penyidik akan memeriksa lima orang saksi,” ucapnya saat menggelar konferensi pers di kantor hukum El’Dialogis, Selasa (14/3/2023) siang.

Baca Juga:Serukan Tiga Tuntutan, Ribuan Warga Pangenan Gruduk PT. Avia AvianOJK Harus Tahu! Nasabah Berjuang Lunasi Pinjol, Dibayar Ancaman & Teror Terus Terjadi

Maryadi menuturkan, kuat dugaan ke lima orang saksi yang akan diperiksa penyidik Polda Jabar adalah para terlapor.

Maryadi berharap, sebelum bulan suci Ramadhan para terduga pelaku penganiayaan dan penculikan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (tim/jp)

0 Komentar