“Hampir semua pinjol demikian, baik legal maupun ilegal. Meminta denda agar di stop, relaksasi pembayaran, dan solusi lain yang bisa meringankan konsumen nyaris tak pernah ada. Jawaban dari mereka hanya satu: Bayar segera, jangan lewat jatuh tempo! “Percuma anda curhat dengan ikhtiar yang sudah anda tempuh. Jawaban mereka hanya mengcopy paste templete pesan yang sebelumnya sudah disiapkan untuk menagih, dari yang sopan hingga kalimat-kalimat sangat kasar. Susunan kalimatnya juga saya perhatikan banyak yang sama, padahal pinjolnya beda-beda. Mohon OJK juga bisa mengawasi lebih ketat soal prosedur penagihan ini. Kasihan nasabah yang gak kuat mental bisa stres,” imbauhya.
“Kalau berita tentang pinjol-piniol nakal ini sepi, oknum-oknum pinjol ini sering berbuat sesuka hati. Nanti kalau pak Jokowi memerintahkan lagi agar OJK menertibkan, Polisi bergerak, baru tuh agak tertib. Misalnya karena ada nasabah pinjol yang depresi sampai bunuh diri akibat diteror,” paparnya.
Karena bagi nasabah yang kredibel, lanjut HZ, mereka tidak terlalu mempermasalahkan bunga yang tinggi, melainkan pola penagihan yang beretika atau tidak. Berapapun jumlah pinjamannya, tak sebanding lah dengan hinaan dan teror yang dilakukan,” ulasnya.
Baca Juga:Karena Ini, Pembangunan Pabrik Cat Di Pangenan Ramai Diprotes WargaYuk Kenalan dengan “ChatGPT”, Robot Chat yang Lebih Keren dari Mbah Google
Diakhir paparannya, HZ juga menyampaikan bahwa Ia akan bertanggung jawab dalam menyelesaikan semua pinjamannya. “Jadi kesimpulannya, saya tidak akan lari dan akan saya lunasi semuanya, tentu setelah dananya ada, yaa mudah-mudahan segera. Kalau bisa, stop menghubungi kontak darurat karena ini urusan pribadi nasabah. Kalau menghubungi kontak di luar kontak darurat, atau sebar data ya itu sudah lain aturan hukumnya, silahkan,” tegas HZ.
Ia juga menyampaikan himbauan untuk para DC yang mungkin bekerja untuk beberapa pinjol, agar memperbaiki kinerjanya. “Cobalah berinovasi dalam melakukan penagihan dengan etika yang lebih baik dan bertanggung jawab. Nasabah harusnya dirawat, agar nyaman dan bisa terus bermitra. Sudah bukan zamannya lah main teror, kuno itu,” sarannya.
Ia juga tidak mempermasalahkan kalau kemungkinan terburuk yakni masuk SLIK OJK terjadi. Pasalnya, nasabah seperti HZ dan nasabah lainnya adalah masyarakat yang bekerja di sektor swasta. Terkadang banyak hal atau biaya tak terduga yang terjadi, termasuk menjelang jatuh tempo pembayaran pinjol.
