OJK Harus Tahu! Nasabah Berjuang Lunasi Pinjol, Dibayar Ancaman & Teror Terus Terjadi

OJK Harus Tahu! Nasabah Berjuang Lunasi Pinjol, Dibayar Ancaman & Teror Terus Terjadi
0 Komentar

CIREBON – Jika anda saat ini punya tagihan pinjaman online (pinjol), sebaiknya segera lunasi dan sudahi. Karena diduga kuat, saat ini satu pinjol dan pinjol lainnya saling terkoneksi dan terkadang tidak sesuai harapan anda ketika membayarnya lalu meminjamnya kembali. Padahal tujuan anda mungkin bagus, agar bisa membayar tepat waktu, menghindari denda, dan hal tak menyenangkan lainnya, seperti teror DC (Debt Collector).

Gali lobang tutup lobang, pinjam teman, kerabat, rekan kerja, jual aset, adalah fenomena yang akan terus terjadi dan berulang hingga anda mengibarkan bendera putih akibat meminjam ke beberapa pinjol. Meski ada juga yang survive hingga lunas, namun tak sedikit pula yang putus asa dan galbay (gagal bayar). Sebelum semua itu terjadi, segera bulatkan tekad anda untuk menyudahi semuanya, jika bisa. Ini salah satu fakta yang terjadi pada salah seorang nasabah pinjol. Hingga kejadian tak menyenangkan pada Sabtu hingga Senin (13/3/2023) hari ini. Simak sampai tuntas ulasannya, karena bisa menambah wawasan bagi nasabah, DC, atau untuk pihak fintech sendiri.

Begini ceritanya, nasabah pinjol asal Cirebon berinisial HZ memiliki tagihan yang jatuh tempo yakni pinjol Modal Nasional sebesar 4.223.000 pada 10 maret 2023. Hingga jatuh tempo, uang yang hendak dibayarkan belum cukup dan saat ini ada masalah keuangan/pekerjaan yang tengah dialaminya (bukan hendak lari dari tanggung jawab). Hingga tibalah satu hari lewat waktu jatuh tempo langsung muncul denda sebesar Rp 80 ribu-an per hari. HZ semakin terpacu untuk melunasinya karena memang tak pernah telat membayar dan berusaha menghindari denda juga resiko lainnya.

Baca Juga:Karena Ini, Pembangunan Pabrik Cat Di Pangenan Ramai Diprotes WargaYuk Kenalan dengan “ChatGPT”, Robot Chat yang Lebih Keren dari Mbah Google

Saat hampir mentok cari pinjaman dari siang hari, Sabtu malam ia akhirnya mendapatkan pinjaman dari kerabatnya. Namun tidak langsung ia bayarkan ke Modal Nasional, melainkan membayar pinjol lainnya yakni UKU yang tinggal satu cicilan sebesar Rp 3,6 juta dan jatuh temponya masih lama yakni pada 6 April 2023. Strategi yang nyaris sama juga kerap kali dilakukan nasabah pinjol lainnya.

“Tujuan saya melunasi UKU dulu agar dapat limit full sebesar Rp 9 juta untuk membayar pinjol lainnya termasuk ModNas, Kredito, Uatas, Rupiah Cepat dan Dana Rupiah yang jatuh temponya berdekatan. Tapi ternyata meski diawal muncul limit Rp 9,2 juta, setelah melakukan pembayaran angkanya justru turun, tertera hanya Rp 3,8 juta. Ketika di klik muncul angka lagi Rp 1,5 juta, wah tambah turun. Ketika sudah klik konfirmasi ajuan, pinjaman malah tidak disetujui. Poinntnya, silahkan dikaji oleh perusahaan fintech, apakah pola semacam ini merugikan atau mengutungkan bagi pihak pinjol? Maksudnya begini, nasabah pinjem pinjol dengan jumlah yang lebih besar buat bayar pinjol lagi, malah gak di acc,” jelas HZ.

0 Komentar