BEKASI – Beberapa hari yang lalu dinas perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan ke lokasi Revitalisasi Pasar Induk Cibitung untuk melihat langsung kondisi perkembangan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang menurut scedule harusnya sudah mencapai 90% dan pedagang sudah dapat dievakuasi dari penampungan ke tempat yang baru, namun ternyata sepertinya masih mengalami hambatan.
Kondisi saat ini baru mencapai 70%, hal tersebut akibat dari adanya kejadian pada tanggal 20 Desember 2022 lalu, yaitu penggembokan kantor pelaksana pembangunan PT Cipako dan pembubaran paksa karyawanan yang sedang bekerja oleh oknum yang mengatasnamakan PT Cipako Bekasi yang katanya baru dibentuk oleh PT Cipako pusat.
Insiden penggembokan kantor dan pembubaran karyawan PT Cipako Sampang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut karena adanya laporan Kepala Cabang Cipako Sampang, M Faisol ke Polda Metro Jaya terkait pencurian besi eks bangunan pasar yang dilaporkan pada tanggal 26 September 2022 lalu, dengan Nomor LP/B/4905/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, terlapor oleh H Mochtar dkk, dengan tindak pidana KUHP apasal 170 dan 363.
Baca Juga:BPPH Konfrontir, Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Anggota PP Dianggap JanggalPolisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Serangbaru, Bekasi
Buntut dari kejadian tersebut, terjadi pembubaran sepihak PT Cipako Sampang oleh PT Cipako Pusat. Dalam hal ini, Joko Adi Wibowo selaku Dirut PT Cipako melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 003/cpk/XII/2022.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum LSM Trinusa Indonesia, H Boksu dan tokoh masyarakat Bekasi. Menurutnya, PT Cipako Pusat jangan melakukan tindakan yang gegabah yang dapat merugikan masyarakat Bekasi, khususnya masyarakat Pasar Induk Cibitung dengan melakukan pembubaran PT Cipako Cabang Sampang, karena perusahaan tersebut adalah pemenang lelang revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang sah berdasarkan Perjanjian Kerjasama.
“Dan anehnya, PT Cipako Pusat mendirikan cabang baru, yaitu Cipako Cabang Bekasi, ini maksudnya apa?” tanya Boksu, Minggu (19/02/2023) siang.
Kita masyarakat Bekasi perlu bertanya dan menduga sepertinya ada yang tidak beres dalam proses pembangunan revitalisasi Pasar Induk Cibitung.
“Terlebih kami juga mendapat informasi, ada oknum yang mengeluarkan surat edaran kepada pedagang untuk minta segera melakakukan tahapan pembayaran. Saya menghimbau kepada semua calon pedagang Pasar Induk Cibitung, hati-hati dalam melakukan proses pemesanan apalagi soal pembayaran, jangan sampai salah urusan. Saya sudah mendengar ada calon pedagang yang melakukan pembayaran ke rekening milik pribadi,” ujarnya.
