Aan menambahkan, Komisi IV pun meminta pihak BNI untuk menuntaskan persoalan mesin eDC ini. BNI menyanggupi, hanya saja tidak bisa serentak. Mereka akan menyelesaikan perlahan-lahan. Masalahnya, e-waroeng sampai saat ini masih berlaku. Meskipun pola pendistribusian bantuan sudah melibatkan PT Pos. Ternyata ada perubahan mekanisme penyaluran. Sistemnya bergantian.
“3 bulan di e-waroeng, 3 bulan lewat pos. Bulan depan tahun ini, lewat pos. Nanti Januari tahun depan e-waroeng lagi. Nanti kita udang PT POS-nya,” pungkasnya. (red)
