SIFAT LEMBAGA
Jawa Barat Peduli sebagai lembaga yang bersifat NON-PARTISAN, NON-DISKRIMINATIF, INKLUSIF dan bergerak atas dasar KEMANUSIAAN (Deklarasi JBP, 21 Desember 2006)
NON-PARTISAN
Dalam melakukan kegiatannya, Jawa Barat Peduli bebas dari pengaruh partai politik praktek-praktek politik praktis.
NON DISKRIMINATIF
Tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun.
INKLUSIF
Menjadi bagian inti dari masyarakat luas dan bersifat terbuka
KEMANUSIAAN
Baca Juga:Satu Keluarga Miskin Di Bekasi Hidup Di Rumah Nyaris Roboh, Tanpa Tersentuh Pemerintah1.000 Butir Inex Diamankan SatRes Narkoba Polres Mesuji Berikut 2 Pelakunya
Mengutamakan skala prioritas untuk menolong sesama yang membutuhkan dan berperan serta secara aktif dalam segala hal yang menyangkut kemanusiaan dan memberikan pelindungan dan penghormatan hak-hak asasi manusia, harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional.
KODE KEHORMATAN
Bahwa seluruh staf, personil dan partisipan Jawa Barat Peduli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di Jawa Barat Peduli BERSEDIA untuk selalu:
1. Bekerja bersama memegang teguh empat pilar Jawa Barat Peduli dan prinsip-prinsip kemanusiaan (humanity, impartiality, neutrality, independence)
2. Menanggalkan ego organisasi masing-masing.
3. Memandang korban bencana sebagai manusia yang memiliki martabat, bukan sebagai manusia yang tidak berdaya.
4. Pantang berbohong, mencuri, atau menipu dan tidak akan mentoleransi staf dan personil lain yang melakukannya.
Dengan catatan dalam kode kehormatan Jawa Barat Peduli masih harus ditambahkan point yang ditetapkan oleh UU TPKS 2022, untuk mengakmodir Bencana Karena Ulah Manusia yang dampaknya lebih luas dan merusak daripada Bencana Alam.
Jika dikaitkan dengan kebijakan Petahana terpilih periode th 2018 – 2023, inklusifitas penanganan kebencanaan sudah sangat terasa bergeser sebagai pemahaman bersama dan saling menguatkan dilapangan.
Baca Juga:Jababeka Bareng Mitsui Fudosan Asia Luncurkan Koleksi Smart Japanese HousePramuka Jabar Respon Ancaman Resesi 2023 Lewat Gerakan Menanam Bersama
Sesuai dengan program JBP Tahun 2019 yaitu Menghidupkan kembali blog JBP sebagai kompilasi informasi kebencanaan,maka berbagai media sosial kelembagaan yang bermitra dengan Srikandi Pasoendan Ngahiji dalam mengedukasi Masyarakat tentang Hak Perempuan dan Anak;
Setelah terjeda dengan konsentrasi pada pandemi Covid 19 ini masalah kesehatanjiwa adalah bencana terselubungdanmenjadi virus tak terdeteksi disetiap individu dan tidak memandang jabatan-jeniskelamin serta merata di seluruh lini usia.
Senjata pamungkas Sekda Provinsi Jawa Barat saat ini adalah Perda Kesehatan Jiwa no 8 th 2018; dimana seluruh Sekda Kota dan Kabupaten harus mampu mengimpelentasi sistem pengurangan risiko bencana dampak dari hilangnya kesehatanjiwa individu sejak dinidanmampu lebih memfasilitasi area kuratif dan rehabilitasi di setiap Kota dan Kabupaten hinggatingkat desa dan kelurahan;
