Warga Resah, Komisi II DPRD Kota Cirebon Cek Proyek Reklamasi

Warga Resah, Komisi II DPRD Kota Cirebon Cek Proyek Reklamasi
0 Komentar

CIREBON – Warga pesisir Kota Cirebon mengaku resah dengan adanya proyek reklamasi. Terkait hal itu, Komisi II DPRD Kota Cirebon langsung meninjau lokasi reklamasi pengembangan dok kapal PT Gamatara Trans Ocean Shipyard di Pelabuhan Cirebon, Selasa (18/10/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengatakan, monitoring kali ini dilatarbelakangi keresahan masyarakat terkait aktivitas pengembangan galangan kapal.

Karenanya, pihaknya mengecek aktivitas tersebut untuk memastikan mengantongi izin resminya atau tidak, dan hasilnya proses reklamasi itu telah memiliki izin serta Amdal.

Baca Juga:5 Lelaki Paruh Baya Anunya Disedot Dukun “Sesama Jenis” Sebagai Syarat PenglarisOps Zebra Jaya 2022, Satlantas Polres Metro Bekasi Tegur 880 Pelanggar

“Kami mengecek lokasi dan perizinannya, karena pada prinsipnya itu tanah negara. Tapi, izinnya lengkap dari Kemenhub dan PUPR, serta Amdal dari Pemprov Jabar,” kata Karso saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, dari hasil monitoring juga diketahui bahwa proses reklamasi di lahan seluas 10 hektare itu baru berjalan kurang dari setengah hektare.

Selain itu, ia memastikan areal pengembangan dok kapal tersebut sudah dipetakan dan lokasinya berada jauh dari muara Sungai Sukalila, Kota Cirebon.

“Mereka juga telah melakukan pendekatan persuasif mengumpulkan tokoh masyarakat dan warga sekitar. Bahkan, sudah merekrut lebih dari 500 warga sekitar untuk dipekerjakan di situ,” ujar Karso.

Karso menyampaikan, tujuan reklamasi itu bukan untuk kegiatan rekreasi, tetapi merupakan bagian dari pengembangan galangan untuk pembuatan maupun perbaikan kapal.

Sementara Direktur Operasional PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Joni, mengatakan, pengembangan dok kapal itu luasnya mencapai 10 hektare dan berada di tanah milik negara.

Pihaknya juga telah mengantongi izin resmi untuk pengembangan tersebut. Selain itu, proses pengurugan lokasinya pun sesuai rencana induk pelabuhan.

Baca Juga:KKPPMP Kepri Dukung Polri Basmi TPPO Di BatamHaul Pangeran Sutajaya Gebang 2022 Sukses & Lancar

Bahkan, menurut dia, hampir 80 persen pekerja yang terlibat dalam proses reklamasi itu merupakan warga kawasan pesisir Kota Cirebon. “Reklamasi ini untuk pengembangan dok kapal, dan kami baru memulai prosesnya dua mingguan yang lalu. Ditargetkan pembangunannya selesai dalam kurun waktu dua tahun,” pungkasnya. (red)

0 Komentar